Pertama, program lumbung pangan itu sudah tidak berproduksi dan justru menimbulkan deforestasi. "Jadi, food estate tersebut sudah mengganggu hutan kita," ujarnya menegaskan.
Sebaliknya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai program food estate atau lumbung pangan harus dilanjutkan untuk mendukung strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.
Menurut dia, jika dikelola dalam skala besar dan didukung dengan pengelolaan pertanian yang modern, diyakini program food estate akan berhasil.
Sebagai salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional 2020-2024, program food estate bertujuan untuk mengembangkan sejumlah komoditas yaitu cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, dan kentang
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan