Komisi III Minta Agus Rahardjo Datang ke DPR, Jelaskan Soal Jokowi Intervensi KPK

- Jumat, 01 Desember 2023 | 20:00 WIB
Komisi III Minta Agus Rahardjo Datang ke DPR, Jelaskan Soal Jokowi Intervensi KPK



GELORA.ME -Komisi III DPR RI diminta untuk memanggil mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku mendapat tekanan dari Presiden Joko Widodo agar menghentikan kasus KTP-el.


"DPR sebaiknya panggil mantan Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini," ujar anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman dalam keterangannya, Jumat (1/12).





Menurut legislator Partai Demokrat itu, Agus Rahardjo harus bisa membuktikan pernyataannya dalam acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta nasional tersebut.


"Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi Proses hukum di KPK. Jangan sebar hoax ke masyarakat, sebab kalau cerita ini benar rakyat bisa marah," pungkasnya.


Dalam program Rosi Kompas TV, Agus mengatakan, KPK di bawah kepemimpinannya hendak dicoba dijadikan sebagai alat kekuasaan. Namun karena waktu itu KPK masih independen dan tidak di bawah presiden, maka dirinya bisa tidak mengikuti apa yang diinginkan presiden.

Halaman:

Komentar