"Sehingga rileks, apapun yang akan ditanyakan, apapun yang akan dibahas dalam debat, kami hadapi semua," sambungnya.
Debat Capres-cawapres 2024 rencananya dilakukan 5 kali, sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu, dan dilakukan bergantian. Nantinya akan ada debat antarcapres, juga antarcawapres.
KPU menetapkan debat capres-cawapres digelar 2 kali di Desember 2023, 2 kali di Januari 2024, dan 1 kali di Februari 2024.
Meski sudah menetapkan jadwal, KPU belum memutuskan lokasi debat. Namun, seluruh pelaksanaan debat digelar di wilayah Jakarta, tidak jadi digelar di beberapa daerah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun