Dia menegaskan kembali, perihal pelaporan ke aparat penegak hukum. Pasalnya, ini merupakan urusan BI bukan TKN.
Namun, dia menyayangkan BI seolah menyalahkan TKN Prabowo-Gibran.
"Enggak, biar dia klarifikasi aja. Kan ini urusannya antara urusannya orang yang membuat dengan yang punya otoritas," ucapnya.
"Yang kedua, kami juga menyayangkan kenapa Bank Indonesia dalam memberikan klarifikasi, itu seakan-akan kita yang membuat," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-Hati, Anda Akan di-Noel-kan!