Terdapat 5 item yang harus dilakukan Pj Bupati Sorong. Di antaranya, pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.
Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Kemudian yang bikin heboh, poin keempat. Isinya, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kab. Sorong.
Terakhir, yang kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini.
Namun demikian, redaksi masih mencoba menelusuri kebenaran dari sebaran pakta integritas tersebut.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun