GELORA.ME - Keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendamping Prabowo Subianto dipertanyakan banyak pihak.
Hal ini setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari jabatan sebagai ketua MK lantaran telah melakukan pelanggaran berat terkait perkara batas usia capres dan cawapres.
Menanggapi hal tersebut, Gibran mengaku tidak mempermasalahkan anggapan itu. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga akan menghormati keputusan tersebut.
"Ya, kami menghormati keputusan yang ada," kata Gibran seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (11/11/2023).
Gibran menegaskan keputusan itu tidak menghalanginya untuk tetap maju di Pilpres 2024 sebagai bacawapres. Namun saat disinggung terkait hal itu, Gibran hanya menganggukkan kepala untuk terus maju.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan