GELORA.ME -Dua alasan berbeda yang disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, saat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan tiga perkara terkait batas usia capres-cawapres, menjadi sorotan.
Saat absen pada RPH, Anwar Usman kepada Wakil Ketua MK Saldi Isra, mengatakan tidak hadir karena sadar akan ada konflik kepentingan.
Sementara kepada hakim konstitusi Arief Hidayat, Anwar mengaku ada masalah kesehatan sehingga tak bisa hadir dalam rapat.
Bagi Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan, Anwar dengan alasannya itu sedang mempertontonkan kebohongan.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan