Ade Safri menyatakan, pemilik rumah itu berinisial 'E'. Dari E inilah kemudian Alex Tirta menyewa rumah tersebut.
"Pemilik rumah Kartanegara no 46 adalah E. Dan yang menyewa rumah Kartanegara no 46 dari E adalah Alex Tirta," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (31/10).
Adapun Alex Tirta adalah seorang pengusaha, yang pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena tidak mendapatkan perpanjangan izin usaha dari Pemprov DKI Jakarta apda 27 Oktober 2017.
Rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu merupakan salah satu rumah yang digeledah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
Sum: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah