Dengan matinya microfon Masinton, tak lama Puan kembali mengambil alih jalannya persidangan dan mengakhiri jalannya persidangan rapat paripurna Selasa 31 Oktober 2023.
Sedangkan akibat banyaknya pihak yang mengajukan tuntutan atas putusan dari MK atas usia Capres dan Cawapres yang telah diputuskan, MK telah membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Hingga saat ini MKMK telah mulai menggelar sidang dan memeriksa Ketua MK Anwar Usman.
Anwar Usman yang merupakan Ketua MK hari ini 31 Oktober 2023 menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam putusan syarat Capres-cawapres.
Jimly Asshiddique selaku Ketua MKMK mengatakan bahwa sidang Anwar Usman akan dilaksanakan secara tertutup.
"Hari ini ada dua sidang terbuka untuk memeriksa terlapor, dan sidang tertutup untuk memeriksa hakim," ujar Jimly Asshiddique di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.
Lebih lanjut Jimly Asshiddique mengatakan, waktu sidang terbuka staf ahlinya hakim terlapor akandi beri kesempatan juga untuk hadir.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Kader PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni, Ini Alasan Kontroversial di Balik Kritik Proyek Jokowi
Bobby Nasution Didesak KPK: Kapan Diperiksa Soal Kasus Jalan Tapanuli?
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk