Rudi, sapaan akrabnya menambahkan, tak hanya belum mengembalikan KTA, Gibran juga belum berkomunikasi dengan DPC PDIP Kota Solo, usai pengumuman bakal capres dan cawapres dari kubu Prabowo Subianto.
"Enggak ada komunikasi sama sekali," kata Rudi, seraya menambahkan bahwa pada pendaftaran pertama kali pengajuan dimulai dari ranting kemudian naik ke DPC.
"Kemudian mendaftarkan jadi anggota PDIP. Sekarang ya mestinya kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA," tegasnya.
Termasuk surat pengunduran diri, lanjut Rudi, belum masuk ke DPC PDIP Kota Solo. Meski demikian, dikatakannya, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Gibran benar akan maju sebagai bakal calon wakil presiden atau tidak.
"Yang namanya calon itu daftar ke KPU. Ini keputusan belum final ke KPU kok," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS