Tak berselang lama situasi berubah mencekam. Dua mahasiswa diambil paksa oleh petugas dan dibawa menjauh dari lokasi unjuk rasa.
Sikap polisi tersebut langsung menyulut emosi mahasiswa lainnya. Beberapa mahasiswa sempat masuk untuk bernegosiasi dengan polisi.
Namun polisi berjanji akan melepaskan kedua mahasiswa usai aksi unjuk rasa selesai.
"Untuk dua teman kalian yang kami amankan nanti setelah aksi kami akan negosiasi. Silahkan mundur atas perintah saya. Silahkan adik-adik mundur," kata Susatyo.
Dalam aksi ini, mahasiswa memprotes terkait sembilan tahun kepemimpinan pemerintahan Joko Widodo. Ratusan massa aksi juga menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimal capres-cawapres.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun