GELORA.ME -Peredaran judi online di Indonesia makin mengkhawatirkan. Bahkan saat ini nilai transaksi judi online bisa tembus Rp160 triliun-Rp350 triliun.
"(Pemberantasan judi online) Salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi saat jumpa pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Menurut Budi, Kementerian Kominfo telah mengambil langkah tegas dengan memutus akses terhadap 237.096 konten judi online dari situs dan alamat Internet Protokol (IP Address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas