GELORA.ME -Presiden Joko Widodo dinilai turut cawe-cawe dalam memuluskan langkah anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka berlaga pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai publik sudah terlanjur percaya bahwa Presiden Jokowi turut mengupayakan peluang Gibran dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasilnya, MK yang dipimpin adik ipar Jokowi, Anwar Usman mengabulkan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang berimplikasi pada perubahan norma syarat usia minimum capres-cawapres.
Artikel Terkait
3 Isu Hantu Prabowo Menurut Hendri Satrio: Ijazah Gibran, Kasus Silfester, hingga Utang Whoosh
11 Purnawirawan Jenderal Polri Temui Mahfud MD, Tolak Keras Polri Dibawah Kementerian!
Fakta Whoosh: Utang Rp2 Triliun Per Tahun & Kontroversi yang Masih Menghantui
Kata Prof. Rhenald Kasali Soal Whoosh: Soroti 11 Masalah & Desak KPK Jangan Diam!