Tetapi yang jelas kalau ini digunakan, bagi dirinya ini akan berhadapan dengan suasana kebatinan rakyat "Suasana kebatinan rakyat yang hari ini tidak menghendaki adanya politik dinasti itu," jelasnya.
Lanjut Masinton Pasaribu juga menyinggung soal Ketua MK, Anwar Usman yang diketahui adik ipar Presiden Jokowi.
"Yang kita bayangkan selama ini Hakim Konstitusi itu diisi oleh hakim-hakim yang berpikir negarawan, tetapi hari ini cara berpikirnya tidak negarawan," ujarnya.
"Dan sering putusan MK itu keluar dari desain politik demokrasi, nah bagi kita ini penting, ketika ini digunakan untuk melanggengkan politik dinasti, bagi saya ini hati-hati, suasana kebatinan rakyat menentang itu," tegasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqib Birru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023.
Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).
"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia.
Sehingga, Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Tegas: Saya Hanya Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden!
140 Petugas Lapas Dijatuhi Sanksi, Bakal Dikirim ke Nusakambangan untuk Pelatihan Khusus
Eks KSAU Dukung Penolakan Menkeu Bayar Utang Kereta Cepat, Warisan Proyek Jokowi Jadi Sorotan
KPK Buru Pejabat BPK Diduga Kongkalikong Audit di Kementerian