GELORA.ME - Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Pengumuman ini disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak ketika menggelar konferensi pers pengumuman tersangka dan penahanan terhadap salah satu tersangka dalam perkara ini.
Johanis mengatakan, perkara ini diawali dengan laporan masyarakat yang masuk ke KPK dengan dilengkapi dengan informasi dan data yang akurat.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda