Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini menilai, negara hukum yang sehat memerlukan pengacara-pengacara yang tangguh. Apapun posisinya dan siapa pun yang dibela tidak boleh membuat kita melakukan serangan kepada pribadinya.
“Tetapi, teman-teman ini dulu sangat sinis dengan para pengacara yang berhadapan dengan KPK, seperti posisi mereka kini,” sindir Fahri.
Padahal, lanjutnya, posisi pengacara adalah salah satu posisi yang terhormat dan dilindungi oleh UU. Bahkan mereka disebut sebagai salah satu dari penegak hukum yaitu polisi, jaksa, pengacara dan hakim.
“Maka jangan menyerang profesi ini. Mereka dibutuhkan untuk mendampingi kita. Selamat bekerja Febri!” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun