GELORA.ME -DPP Partai Nasdem masih berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah perihal kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Atas dasar itu, Nasdem tidak ada rencana memberikan klarifikasi melalui jumpa pers yang dikabarkan bakal digelar di Nasdem Tower, pasa hari ini, Kamis (5/10).
“Saya kan Waketum Partai Nasdem, belum mendengar itu kok, belum ada rencana itu (Nasdem bersikap),” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (5/10).
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya