GELORA.ME -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini perkara dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012, tak akan menjerat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri menyaksikan penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
"Sejauh pengetahuan saya, Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) itu tidak menjadi tersangka, karena tidak terlibat dalam materi perkaranya," ujar Mahfud.
Artikel Terkait
Pertemuan Prabowo dengan Abraham Samad & Susno Duadji: Ini Penjelasan Istana
Tantangan APH Periksa Jokowi: Kasus Korupsi Minyak Pertamina & Kuota Haji 2024
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Geng Solo Ditarget