GELORA.ME - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk segera melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan membuka penyelidikan baru untuk mengusut keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
"Saya kira Kejagung sangat beralasan jika membuka penyelidikan terhadap Dito Ariotedjo dalam kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, karena telah menjadi fakta persidangan yang bersangkutan disebut menerima sejumlah uang sebesar Rp27 miliar," kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun