GELORA.ME - Tokoh oposisi yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengomentari dengan sindiran reaksi hakim yang kaget saat mendengar ada orang di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menerima uang Rp40 miliar terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Menurutnya, hal seperti itu sudah biasa terjadi setelah BPK diisi politisi. Said Didu mengatakan hal itu dalam sebuah cuitan di akun X (Twitter) pribadinya, @msaid_didu
“Setelah @bpkri diisi oleh politisi permainan seperti ini sering terjadi,” katanya menanggapi pemberitaan di salah satu media.
Sebelumnya, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengungkapkan bahwa ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari BPK RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Windi mengungkap itu dalam persidangan lanjutan dugaan kasus korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Windi menjadi saksi mahkota dalam persidangan itu.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan