Tilep Duit Rp9,7 Miliar, Bupati Bangkalan Nonaktif Abdul Latif Amin Imron Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

- Jumat, 22 September 2023 | 11:00 WIB
Tilep Duit Rp9,7 Miliar, Bupati Bangkalan Nonaktif Abdul Latif Amin Imron Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

"Eksekusi ini berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Ali kepada wartawan, Jumat pagi (22/9).


Pidana penjara badan yang dijalani Abdul Latif kata Ali, yaitu selama 9 tahun dikurangi masa penahanan. Selain itu, Abdul Latif juga diwajibkan untuk membayar pidana denda sebesar Rp300 juta.


"Ditambah dengan kewajiban tambahan lain berupa membayar uang pengganti sebesar Rp9,7 miliar," pungkas Ali.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar