Keputusan ini tertuang dalam Inpres Nomor 3 tahun 2023 yang mengatur alokasi anggaran perbaikan jalan daerah ini dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggaran Pemilu 2024
Pada tahun ini, realisasi anggaran untuk Pemilu telah mencapai Rp14 triliun atau 46,7% dari pagu Rp 30 triliun. Selain itu, anggaran untuk Pemilu juga telah dialokasikan ke masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
Dana yang dialokasikan di K/L ini digunakan untuk pengawasan Pemilu, penanganan kode etik Pemilu, serta diseminasi informasi, sosialisasi, bimbingan teknis hukum, dan konsultasi bagi peserta Pemilu. Total anggaran di K/L mencapai Rp 6,2 triliun, dan sejauh ini, sebesar Rp 1,4 triliun telah terealisasi.
"Dengan demikian, terlihat bahwa pesta demokrasi kita tidak hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga melibatkan 14 K/L yang memiliki peran penting," tambahnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat