Bagi-bagi Duit Gocapan Zulhas Potensi Terkena Pasal Berlapis

- Selasa, 19 September 2023 | 15:00 WIB
Bagi-bagi Duit Gocapan Zulhas Potensi Terkena Pasal Berlapis


Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikam kajian dilakukan secara mendalam.


Namun khusus untuk perilaku Zulhas bagi-bagi duit gocapan, Bawaslu ingin memastikan posisinya dalam kejadian tersebut, apakah sebagai ketua umum partai atau sebagai menteri.


Sebab, Zulhas kini tengah menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo.


"Kalau pejabat negara kan dari ujung rambut sampai ujung kaki melekat, lalu gimana situasi hari ini, itu yang menjadi kajian Bawaslu," kata Lolly.


"Sabar ya. Kita kaji dulu biar enggak salah-salah," tambahnya. 


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar