GELORA.ME - Usai menyatakan tidak bisa menindaklanjuti, kini malah bersuara lagi dan mengaku masih melakukan kajian. Bawaslu seperti orang linglung saat menangani polemik penampilan bacapres Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi swasta.
Inkonsistensi terlihat, ketika salah satu Komisioner Bawaslu, Puadi mengatakan bahwa persoalan ini masih dalam kajian, bahkan ia mengklaim telah menerjunkan jajarannya di daerah untuk menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran dalam tayangan azan tersebut.
Sejauh ini, tutur dia, Bawaslu baru menganggap tayangan tersebut sebatas informasi awal. Dari informasi awal itu, Bawaslu masih melakukan kajian. Menurut Puadi, penelusuran yang dilakukan jajaran Bawaslu daerah bertujuan untuk mendalami lokasi kejadian.
"Kita kemarin instruksi ke (Bawaslu) Jawa Barat, Banten, DKI untuk menelusuri. Nanti penelusuran ini nanti dikaji oleh teman-teman provinsi, apakah dari peristiwa tersebut nanti kaitannya dengan locus delicti," ucap Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Bawaslu, lanjutnya, tidak menyoalkan ketika Komisi Penyiaran Informasi (KPI) telah lebih dahulu menyimpulkan kasus azan maghrib yang menampilkan Ganjar itu. Menurutnya, Bawaslu memiliki aturan main sendiri dalam menelusuri informasi awal terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice