"Sebetulnya klarifikasi belum selesai. Namun yang bersangkutan (Rocky) karena ada alasan yang bisa kita diterima akan melanjutkan pemeriksaan pada Rabu minggu depan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Dalam perkara ini, Djuhandani mengklaim telah menerima 26 laporan polisi. Laporan tersebut tersebar di beberapa jajaran Polda dan Bareskrim Polri.
"Kemudian langkah-langkah yang sudah kita laksanakan saat ini kita sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli," tuturnya.
Didampingi Haris Azhar
Pemeriksaan terhadap Rocky saat itu berlangsung selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.48 WIB. Rocky diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
"Kita cukup menikmati menjawabnya karena seputar yang menjadi pekerjaannya bang Rocky," kata Haris di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Beberapa poin pertanyaan yang diajukan penyidik, kata Haris, masih seputar kapasitas hingga alasan di balik argumentasi Rocky yang mengkritik beberapa kebijakan pemerintah.
"Soal bjg tll (bajingan tolol) itu belum," jelas Haris.
Sementara Rocky menilai pernyataan bajingan tolol yang diutarakannya dalam sebuah diskusi tersebut telah dieksploitasi.
"Padahal subtasinya bukan itu, yang saya kritik dua hal produk kebijakan publik pertana IKN dan kedua omnibuslaw," pungkasnya
Sumber: suara
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru