Politisi Partai Nasdem itu juga mengatakan, anggaran tambahan itu akan diakumulasikan dengan Pagu Anggaran Bawaslu untuk kebutuhan kerja di 2024 mendatang.
"Yakni sebesar Rp11.605.527.974.000 (atau senilai Rp11,60 triliun)," sambungnya.
Saan juga mengurai, pagu anggaran itu akan digunakan untuk dua kebutuhan, yakni program dukungan manajemen Rp1.368.710.388.000, dan untuk program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi senilai Rp10.242.909.728.000.
"Dengan demikian, Pagu Anggaran Bawaslu RI 2024 (sudah diakumulasi dengan anggaran tambahan untuk kenaikan gaji), menjadi sebesar Rp11.611.620.116.000," tutup Saan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak
Susno Duadji Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi dan Kasus Roy Suryo