GELORA.ME - Partai Nasdem bakal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Nasdem melaporkan SBY karena alasan melakukan hoaks.
"Karena terindikasi menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong terkait situasi politik saat ini," kata undangan resmi DPP Nasdem yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Senin.
Adapun pelaporan akan dilakukan oleh Bendara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada pukul 09.00. Republika.co.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada petinggi Nasdem alasan mereka melaporkan SBY.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Fitnah Kejam, Rusak Nama Baik dan Martabat!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Roy Suryo Sebut Bodoh Yang Tak Pertanyakan Ijazah Jokowi, Ini Alasannya!
Pengamat: Usul Solo Jadi Daerah Istimewa Diduga Hanya Demi Kepentingan Keluarga Jokowi!