GELORA.ME - Partai Nasdem bakal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Nasdem melaporkan SBY karena alasan melakukan hoaks.
"Karena terindikasi menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong terkait situasi politik saat ini," kata undangan resmi DPP Nasdem yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Senin.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice