Akhirnya Panglima TNI Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur

- Senin, 28 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Akhirnya Panglima TNI Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur



GELORA.ME  - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan tiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM di kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dipecat.


Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Yudo merasa prihatin atas kasus tersebut.


"Panglima TNI prihatin," ujar Julius dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).


Julius menyampaikan Panglima TNI memastikan dan memerintahkan agar tiga prajurit itu dipecat dari kesatuan.




"Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.


Tiga Prajurit Tersangka



Sebelumnya Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25).


Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.


"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).




"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," imbuhnya.


Ditahan di Pomdam


Halaman:

Komentar