GELORA.ME -Debat calon presiden yang diperbolehkan digelar di kampus, meski dengan sejumlah persyaratan, membawa angin segar dan energi positif bagi demokrasi dan pendidikan politik.
Adu gagasan di kampus tak hanya menghidupkan semangat demokrasi di kalangan mahasiswa, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk terlibat aktif dalam proses politik.
Artikel Terkait
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor, Sebut Mereka Dua Pilar Utama Prabowo
Adimas Firdaus Resbob Dilaporkan Viking ke Polda Jabar, Profiling Dimulai
Adimas Firdaus Pemilik Akun Resbob Dituntut Wagub Jabar, Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penghina Suku Sunda