GELORA.ME -DPP Partai Nasdem menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
“Tapi kita hormati proses hukum yang berlaku,” ujar Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Jumat (29/9).
Sahroni menyatakan telah mendengar kabar penetapan SYL sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh lembaga antirasuah. Namun, ia menunggu keputusan resmi KPK terkait hal ini.
“Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK. Kita press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan,” kata Sahroni.
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024