GELORA.ME -DPP Partai Nasdem menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
“Tapi kita hormati proses hukum yang berlaku,” ujar Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Jumat (29/9).
Sahroni menyatakan telah mendengar kabar penetapan SYL sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh lembaga antirasuah. Namun, ia menunggu keputusan resmi KPK terkait hal ini.
“Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK. Kita press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan,” kata Sahroni.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen