GELORA.ME -DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengendus soal adanya upaya endorsement dan penggembosan oleh pihak-pihak tertentu mengenai adanya gugatan batas minimal dan maksimal usia capres-cawapres.
Pasalnya, dari gugatan usia capres-cawapres minimal usia capres 35 tahun dan gugatan maksimal 70 tahun ditengarai oleh kepentingan politik jangka pendek Pilpres 2024. Itu lantaran ada kandidat bakal capres usianya lebih dari 70 tahun dan ada bakal cawapres namun usianya masih 35 tahun.
Begitu disampaikan Ketua DPP PKS Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Artikel Terkait
Pertemuan Prabowo dengan Abraham Samad & Susno Duadji: Ini Penjelasan Istana
Tantangan APH Periksa Jokowi: Kasus Korupsi Minyak Pertamina & Kuota Haji 2024
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Geng Solo Ditarget