Tempel Stiker Ganjar di Rumah Warga, Gibran Berpotensi Langgar Netralitas ASN

- Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:01 WIB
Tempel Stiker Ganjar di Rumah Warga, Gibran Berpotensi Langgar Netralitas ASN

Dia menilai, kegiatan yang dilakukan putra sulung Presiden Joko Widodo itu memang di luar masa kampanye Pemilu 2024. Mengingat KPU telah menjadwalkan pelaksanaan Kampanye dimulai pada 28 November 2023.


Meski begitu Kaka tidak bisa memungkiri, kegiatan penempelan stiker bergambar tokoh yang diusung PDI Perjuangan itu terdapat unsur pelanggaran.


"Dari posisi dia sebagai Walikota Solo ini bisa muncul dugaan pelanggaran, ada dugaan tidak netralnya aparatur negara dalam Pemilu," katanya.


"Walaupun, belum ada bacapres tapi ini sudah ada keberpihakan. Ini baru secara substantif. Nanti kita uji secara yuridis," tandas Kaka.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar