Menanggapi hal itu, Budiman Sudjatmiko masih enggan berkomentar mengenai hal tersebut.
“Saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” ucap Budiman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (21/8).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, memastikan bahwa Bidang Kehormatan akan memberikan sanksi disiplin tegas terhadap Budiman.
“Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata Hasto di sela Rakerda III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan, seperti dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8).
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya