"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujarnya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
Kata Hengki, ketiganya ditangkap terkait kasus penjualan senjata api ilegal.
Adapun mereka yang ditangkap adalah Bripka Reynaldi Prakoso (Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara)
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS