"Omnibus law itu undang-undang yang berkhidmat kepada penjahat-penjahat oligarki, perampok-perampok dan investasi asing yang abai serta primitif," katanya.
Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) itu juga menambahkan, dari sisi perburuhan, undang-undang itu terkesan menjadi cara penguasa membayar cash utang politik ke oligarki yang pada saat Pemilu menjadi mendukungnya.
"Entah itu untuk masuk Istana, masuk DPR, dan sebagainya," sindir Jumhur.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi
Fakta Tersembunyi Hubungan Keluarga Riza Chalid dan Prabowo, Ternyata Masih Saudara!
Dedi Mulyadi Didesak Tuntaskan Kasus Dana Mengendap di Bank Jabar, Jangan Coba Buang Badan!
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Bantahan Pejabat Ternyata Bohong Besar!