Bahkan sampai akhir proses persidangan pun masih banyak pihak yang mempertanyakan motif Sambo tega merencanakan pembunuhan terhadap salah satu ajudannya tersebut.
"Ga sekalian diangkat jadi DUTA HUKUM WOIIII??" kecam pegiat media sosial Jhon Sitorus.
"Belum juga setahun, tapi ya serah suka-suka kelen aja lah, situ yang punya wewenang," komentar warganet.
"Bravo," sindir warganet lain.
"Puncak komedi," timpal yang lainnya.
Sebelumnya Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hukuman ini dikuatkan lagi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tetapi dianulir lewat proses kasasi di Mahkamah Agung.
Sumber: suara
Artikel Terkait
PDIP Larang Kader Korupsi: Surat Edaran Tegas Megawati & Hasil Rakernas 2026
PDIP Santai Tanggapi Ambisi Kaesang Kuasai Jateng 2029, Ini Kata Hasto
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kronologi, Kerugian Negara, dan Tuntutan Bongkar Sindikat
Megawati Institute Resmi Berdiri: Ketum PDIP Resmikan Kantor di HUT ke-53 Partai