Bahkan sampai akhir proses persidangan pun masih banyak pihak yang mempertanyakan motif Sambo tega merencanakan pembunuhan terhadap salah satu ajudannya tersebut.
"Ga sekalian diangkat jadi DUTA HUKUM WOIIII??" kecam pegiat media sosial Jhon Sitorus.
"Belum juga setahun, tapi ya serah suka-suka kelen aja lah, situ yang punya wewenang," komentar warganet.
"Bravo," sindir warganet lain.
"Puncak komedi," timpal yang lainnya.
Sebelumnya Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hukuman ini dikuatkan lagi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tetapi dianulir lewat proses kasasi di Mahkamah Agung.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Tony Rosyid Sebut Tuntutan Pertanggungjawaban Jokowi Wajar, Ini Alasannya
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Pajak PT Djarum
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Bisa Dilegalkan, Bayar Pajak Sekalipun
Denny Indrayana Bongkar Beda Sikap Jokowi dan Arsul Sani Soal Ijazah