"UU mengatakan yang merasa dihina harus lapor sendiri ke polisi," tegasnya.
Maka dari itu, Anthony menilai ancaman Benny tidak memiliki dasar dan malah berpotensi dibalikkan argumentasinya.
"Kaki-tangan, antek, pesuruh, centeng, tidak berhak mewakilkan. 10 ribu orang akan tenggelam oleh massa buruh," pungkas Anthony.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS