GELORA.ME - Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi kini juga berimbas ke sosok ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Diketahui bahwa Rocky Gerung dilaporkan oleh Relawan Jokowi sebagai buntut atas pernyataan miringnya yang mengkritisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Rocky dalam pernyataannya tersebut terang-terangan menggunakan istilah sumpah serapah yang bernuansa menghina sang Presiden.
Pelaporan tersebut diketahui juga dialamatkan kepada sosok Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Refly Harun disebut ambil andil
Ketua Relawan Indonesia Bersatu (RIB), Lisman Hasibuan, kepada wartawan, Selasa (1/8/2023) menilai bahwa Refly juga ikut ambil andil dalam pernyataan Rocky Gerung.
Diketahui bahwa Refly mengunggah video narasi Rocky Gerung yang memuat sumpah serapah tersebut.
Refly dituding mewadahi video yang memuat ujaran kebencian oleh Rocky Gerung yang dialamatkan kepada sang Presiden. Lisman juga turut menilai bahwa Refly menimbulkan kegaduhan hingga memprovokasi dan menggiring opini masyarakat untuk memandang negatif program sang Presiden seperti Ibu Kota Negara baru atau IKN.
Adapun laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya, pada Senin (31/7) malam.
Refly Harun bela Rocky tak menghina presiden
Refly kini angkat bicara terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh para Relawan Jokowi.
Artikel Terkait
Aqua Terancam Gugatan Hukum Atas Dugaan Penipuan terhadap Konsumen
Jokowi Harus Diadili! 5 Alasan Ini Bikin Rakyat Geram
Prabowo Satukan Indonesia: Mengakhiri Era Cebong dan Kampret
Marcella Santoso Didakwa Cuci Uang Rp 52,5 M, Tak Hanya Suap Tapi Juga Terkait Vonis Lepas Korupsi CPO