GELORA.ME -Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (1/8). Panji Gumilang diperiksa dengan status saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus penodaan agama tersebut.
"Kita rencanakan akan hadir mengawal persoalan ini dan kemungkinan klien kami akan hadir," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (31/7).
Panji Gumilang sebenarnya sudah mendapat panggilan untuk pemeriksaan kedua pada Kamis (27/7). Namun dia mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan