KSPI Wanti-wanti PHK Panasonic di Indonesia: Pemerintah Harus Bertindak

- Senin, 12 Mei 2025 | 16:40 WIB
KSPI Wanti-wanti PHK Panasonic di Indonesia: Pemerintah Harus Bertindak


Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi dampak kebijakan Panasonic Holdings terhadap pekerja Panasonic di Indonesia. Hal itu menyusul rencana PHK di perusahaan tersebut.

Kekhawatiran Presiden Partai Buruh itu adalah terkait pengumuman Panasonic Holdings ihwal rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan secara global, dengan rincian separuh dari jumlah tersebut akan dilakukan di Jepang, sementara sisanya menyasar tenaga kerja Panasonic di luar negeri.

“Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” kata Said Iqbal dikutip dari keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).

Berdasarkan catatan, KSPI menyebut saat ini terdapat 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia. Pekerja-pekera tersebar di tujuh pabrik, yaitu dua di Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam.

Jenis industri yang dijalankan pabrik-pabrik tersebut meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic.

“Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” kata Said Iqbal.

Said menyampaikan bahwa KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera melakukan langkah antisipasi, termasuk membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.

Desakan serupa juga ditujukan KSPI dan Partai Buruh kepada pemerintah daerah di tujuh lokasi pabrik Panasonic di Indonesia.

KSPI dan Partai Buruh menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh.

"Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global," kata Said Iqbal.

Langkah Menaker Respons Gelombang PHK

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengoptimalkan platform SIAPKerja untuk merespons gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui penyediaan data lowongan kerja terintegrasi bagi para korban PHK.

"Informasi terkait lapangan kerja yang ada itu nanti terintegrasi dalam platform SIAPKerja," ujar Yassierli di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Penyebab platform SIAPkerja belum berjalan secara optimal adalah kurangnya laporan dari perusahaan terkait lowongan kerja yang mereka berikan.

Oleh karena itu, Yassierli meminta kepada setiap perusahaan yang memiliki lowongan kerja untuk melaporkan hal tersebut ke layanan ketenagakerjaan pada portal kemnaker.go.id, tepatnya pada layanan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Dengan perusahaan melaporkan lowongan yang mereka miliki, maka pemerintah dapat melakukan pemetaan lapangan kerja dengan lebih akurat.

"Kami mau mengejar ini (pelaporan lowongan kerja), sehingga nanti informasi terkait lapangan kerja itu ada," kata Yassierli sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga secara aktif bersilaturahmi ke kementerian teknis lainnya, misalkan Kementerian Pertanian, untuk memantau pertumbuhan lapangan kerja di sektor-sektor tersebut.

Program-program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis dan hilirisasi, tutur Yassierli juga memberikan solusi terhadap penciptaan lapangan kerja.

"Selanjutnya yang kami data adalah proyeksi (lapangan pekerjaan) dari masing-masing kawasan industri, kawasan ekonomi. Itu yang ingin kami petakan," kata dia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran di Indonesia pada Februari 2025 naik 83 ribu orang atau 1,11 persen dibandingkan Februari 2024.

Kepala BPS Amelia Adininggar Widyasanti menyatakan peningkatan jumlah pengangguran itu sejalan dengan bertambahnya angkatan kerja sebesar 3,67 juta orang, sehingga totalnya menjadi 153,05 juta orang pada Februari 2025.

Amelia menerangkan angkatan kerja mencakup individu yang sudah bekerja maupun yang masih mencari pekerjaan atau menganggur.

Lebih lanjut, BPS mencatat penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 216,79 juta orang pada Februari 2025, meningkat 2,79 juta orang dari Februari 2024.

Dari jumlah tersebut, angkatan kerja tercatat sebanyak 153,05 juta orang, bertambah 3,67 juta orang dalam setahun terakhir.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi pada awal 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK pada Januari-Februari 2025 mencapai 18.610 orang, meningkat hampir 460 persen dibandingkan Januari 2025 yang tercatat 3.325 orang ter-PHK.

Sumber: suara
Foto: Presiden KSPI, Said Iqbal. [Suara.com/Yaumal]

Komentar