GELORA.ME - Seorang pria berinisial DTK (45) diamankan massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa pria tersebut merupakan mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian dan membawa korek api berbentuk pistol saat diamankan warga.
"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012," ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026