“Ini cukup mengkhawatirkan karena kuncinya ada pada Kepala Negara dalam melindungi kedaulatan partai sebagai salah satu perangkat demokrasi. Sebenarnya, mereka bisa secara lazim ambil kepemimpinan di partai, dengan mengikuti kaidah yang ada dalam anggaran dasar partai,” tandasnya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan keinginan menjadi Ketum Partai Golkar.
Luhut mengklaim DPP Partai Golkar memang mau melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan ingin menggantikan Airlangga. Sementara Bahlil mengikuti jejak Luhut dalam bursa pengganti Airlangga.
"Tapi melalui mekanisme yang jelas sesuai dengan organisasi," ujar Bahlil dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin media di kediamannya, di Jakarta Selatan, Sabtu lalu (22/7).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya