GELORA.ME -Adanya dugaan upaya pengambilalihan Partai Golkar melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, harus dihentikan Presiden Joko Widodo. Jika hal itu didiamkan, maka Presiden Jokowi dianggap tengah merusak demokrasi.
Sebab, kedua menteri Kabinet Indonesia Maju itu telah menyatakan keinginannya mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar, di tengah ramainya isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) partai berlambang pohon beringin itu.
“Dengan pembiaran terhadap sabotase partai semacam itu, jelas presiden ikut serta merusak demokrasi, bahkan tanpa ada teguran. Sehingga cukup menguatkan dugaan jika aktivitas kriminal itu atas restu Presiden,” analis Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/7).
Menurut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, Jokowi bisa menjadi kunci untuk menguatkan demokrasi di Tanah Air. Upaya pengambilalihan partai politik termasuk Golkar tidak bisa dibenarkan.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya