GELORA.ME -Kembali sakit karena tidak mau makan dan minum obat, Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe (LE) kembali dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dokter KPK sejak Sabtu (15/7) sudah merekomendasikan agar Lukas dirujuk ke RSPAD.
Akan tetapi, Lukas menolak. Sehingga tim Jaksa kemudian menghubungi pihak Penasihat Hukum (PH) dan keluarga Lukas agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD.
"Lukas semalam dibawa ke RSPAD," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (17/7).
Ali menjelaskan, berdasarkan informasi, kondisi kesehatan Lukas menurun karena tidak mau makan dan minum obat dari dokter.
"Untuk itu ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," pungkas Ali.
Sebelumnya, Lukas juga sempat dibantarkan ke RSPAD pada Senin (26/6) hingga Jumat (7/7) untuk mendapatkan perawatan.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice