GELORA.ME - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkap tarif dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan atau rutan lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan, nilainya bervariasi mulai dari jutaan hinggan puluhan juta rupiah setiap bulannya yang harus disetorkan oleh penghuni rutan.
"Beda-beda. Ada bulanan. Sekitar Rp 2 juta hingga puluhan juta per bulannya," kata Ghufron dalam acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (13/7/2023).
Agar uang yang diserahkan tidak terdeteksi, sejumlah terduga pelaku tidak secara langsung menerimanya.
"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga," ungkap Ghufron.
Uang tersebut dibayarkan penghuni rutan untuk mendapatkan sejumlah fasilitas tambahan, di antaranya bisa memiliki handphone hingga akses makan-minum.
"Mendapatkan makanan-minuman tambahan dari keluarga, akses untuk mendapatkan keringanan. Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya, gitu," katanya.
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS