Namun, ternyata Mario Teguh tidak melaksanakan isi perjanjian yang berupa mengunggah produk sehingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 5 miliar dalam beberapa termin.
"Perjanjiannya yang bersangkutan untuk meng-upload skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar," ungkap Djamaluddin.
"Dilakukan sekali tapi nggak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Mario Teguh sudah disomasi sebanyak tiga kali oleh pihak Sunyoto, namun sang motivator tetap bergeming hingga akhirnya Sunyoto memilih melaporkan kasusnya ke polisi.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Analisis AI Ungkap Pengaruh Jokowi di Era Prabowo: Ancaman Nyata bagi Demokrasi Indonesia?
LSI Denny JA Ungkap 3 Musuh Bersama yang Harus Dihancurkan Prabowo untuk Raih Dukungan Massa
Biaya Kereta Cepat Whoosh Tembus Rp120 Triliun, Pakar: Ini Beban Keuangan Negara!
Hasan Nasbi Peringatkan Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya: Bisa Lemahkan Pemerintah!