“Sekalian saya mau laporin atas tuduhan dia (Irvan Gani) di podcast Eko Kuntadi, kalau PT Indonesia Inisiatif Energy tempat saya jadi direktur mencuci uang korupsi BTS 350 miliar,” kata Panca seraya mengatakan laporan sekaligus bantahannya terlibat kasus BTS Kominfo.
Panca mengatakan, rencananya ia akan hadir pada pukul 10.00WIB di gedung Bareskrim untuk menyerahkan bukti-bukti tuduhan dari loyalis Anas Urbaningrum tersebut.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun