GELORA.ME - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta mendeklarasikan dukungannya kepada calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, pada Ahad, 9 Juli 2023. Mereka merupakan para buruh yang sempat mendukung Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019.
Acara deklarasi itu digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tridadi, Sleman, Yogyakarta. Elemen buruh yang terdiri atas DPD KSPSI, PD FSP NIBA, GIP, PD TSK, PD PGSI, PD Parekraf, FBI, DPD SPN, dan KSBSI itu turut membawa poster dan spanduk bergambar Anies Baswedan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta Ruswadi dalam orasinya menyatakan Anies menjadi pilihan mereka karena telah teruji menyejahterakan buruh dalam lima tahun kepemimpinannya di DKI Jakarta. Dia menyebut Anies tak mengikuti Undang-Undang Cipta Kerja dalam perhitungan upah minimum di DKI Jakarta.
"(Anies) sudah teruji, selama lima tahun memimpin DKI Jakarta membuat kebijakan upah minimum tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Karawang," kata Ruswadi. "Anies untuk perhitungan upah minimum tidak mengikuti UU Cipta Kerja, tapi peraturan gubernur."
Kecewa terhadap Jokowi
Ruswadi ikut menyinggung soal dukungan buruh ke Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019. Dia pun menyatakan kekecewaannya kepada Jokowi karena menerbitkan UU Cipta Kerja justru di saat buruh terhimpit masalah ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
"Pemilu 2014 dan 2019, saat itu kalangan buruh satu suara mendukung salah satu calon presiden dan alhamdulillah jadi presiden saat ini," kata dia. "Saat semua buruh terpukul dengan Covid-19, pemerintah (Jokowi) justru menggelontorkan Undang-Undang Cipta Kerja."
Dia menilai buruh menjadi pihak yang sangat dirugikan dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Keberpihakan pemerintahan Presiden Jokowi kepada buruh pun semakin dipertanyakan dengan keluarnya Perpu Cipta Kerja setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar ada perbaikan UU Cipta Kerja.
"Terbitnya Perpu saat masa perbaikan UU Cipta Kerja yang belum selesai itu lebih merugikan pekerja lagi," kata Ruswadi.
Tak mau lagi berharap pada MK
Ruswadi pun menyatakan tak bisa lagi berharap pada MK untuk kembali membatalkan UU Cipta Kerja. Dia menyindir posisi Ketua MK saat ini, Anwar Usman, yang merupakan ipar Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Halim Kalla Ditahan? Kronologi Terbaru Kasus Korupsi PLTU Kalbar & Kerugian Negara
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas